Politikus PDIP Utut Adianto Dicecar KPK soal Aliran Uang Kasus Suap Rektor Unila

Redaksi Redaksi
Politikus PDIP Utut Adianto Dicecar KPK soal Aliran Uang Kasus Suap Rektor Unila
KPK menunjukkan barang bukti dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. (Sumber Foto: KPK)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dicecar soal aliran uang yang diterima Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru.

Dugaan itu diketahui usai Utut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022. Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi hari ini, Jumat (25/11/2022).

Tak hanya Utut, sejumlah pihak lainnya juga turut didalami soal aliran uang Karomani. Para pihak lainnya tersebut yakni, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

Selain soal aliran uang Karomani, mereka juga dicecar soal adanya permintaan untuk meluluskan calon mahasiswa baru di Unila.

"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

"Di samping itu, didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," Ali menambahkan.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini