Peredaran Sabu Antarprovinsi Digagalkan

Redaksi Redaksi
Peredaran Sabu Antarprovinsi Digagalkan
Tiga pelaku peredaran narkoba yang berhasil digagalkan Subdit II Direktorat Narkoba Polda Riau.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Subdit II Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 837 gram tujuan Surabaya yang dibawa oleh seorang pelaku kurir menggunakan bus antar provinsi.

Ketiga pelaku yakni berinisial As, Ha yang berperan sebagai kurir darat dan An, seorang wanita yang berperan sebagai pengedar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, keberhasilan penangkapan para pelaku berkat informasi yang diterima polisi tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu.

“Informasi yang kita dapat akan ada pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat, kemudian dilakukan penyelidikan. Pada Kamis, 4 Juli lalu, petugas berhasil menangkap Ha, kurir sabu di Jalan Lintas Timur, Sorek, Pelalawan,” terang Kombes Manang, Kamis (11/07/2024).

Dari tangan Ha polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 bungkus sabu berat 500 gram, satu unit handphone dan yang tunai Rp2,5 juta.

Terhadap pelaku Ha kemudian dilakukan pengembangan. Senin (08/07/2024), tim selanjutnya menangkap As yang berperan sebagai kurir di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari tangan As disita satu unit handphone yang digunakan An untuk berkomunikasi dengan Ha.

“Di hari yang sama, tim juga menangkap An di Samarinda. Dari An ini disita 2 unit handphone,” sambung Kombes Manang.

Saat petugas menggeledah rumah Ha di Pandau Jaya, Siak Hulu, tim menemukan satu bungkus plastik teh Cina berisi sabu seberat 537 gram, satu timbangan digital, satu alat perekat plastik, satu sendok makan dan satu buku tabungan.

“Pengakuan Ha, ia sudah 6 kali diperintahkan An untuk mengantar sabu ke Samarinda dan mendapat upah secara tunai dan transfer,” ungkap Kombes Manang lagi.

Sedangkan As mengaku bersama An mengambil sabu dari Ha. An mengaku menyuruh Ha mengantar sabu ke Samarinda dengan upah Rp32 juta dan sudah beberapa kali melakukannya.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini