Operasi Peti di Kuansing, Tim Gabungan Musnahkan 9 Rakit Dompeng

Redaksi Redaksi
Operasi Peti di Kuansing, Tim Gabungan Musnahkan 9 Rakit Dompeng

KUANSING - Penambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah Kuantan Singingi, Riau masih marak terjadi. Polres Kuansing pun kembali melakukan operasi memberantas aksi penambangan ilegal ini.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra mengatakan operasi penambangan ilegal dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti di Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.

"Ada 9 rakit atau alat penambangan ilegal dihancurkan," ujar Rendra, Jumat (27/8/2021).

Masih kata Rendra, operasi pemberantasan tambang emas ilegal ini dipimpin Kasat Reskrim, AKP Boy Marudut Tua dan didampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka.

"Operasi ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat tentang adanya aktivitas PETI diwilayah tersebut. Atas informasi itu, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut," ungkap Kapolres.

Sayangnya, saat tiba di lokasi tim gabungan tak menemukan satu pun pelaku karena telah kabur.

Dari 9 alat yang ditemukan, 3 unit sedang beroperasi dan sisanya sedang tidak ada aktivitas.

"Saat personel tiba dilokasi, para pelaku langsung melarkan diri ke hutan dan kebun di sekitar lokasi. Terhadap 9 unit rakit dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan," jelasnya.

AKBP Rendra memastikan akan terus membrantas dan memburu para pelaku penambangan emas ilegal ini. Selain itu pihaknya juga akan melakukan upaya preventif di lapangan karena altivitas tambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini