Ngaku Polisi, 5 Perampok Sekap Lalu Buang Petani Sawit, Curi Uang Rp 13 Juta dan Bawa Kabur Truck Colt Diesel di Rohil, Ditangkap di Sumut

Redaksi Redaksi
Ngaku Polisi, 5 Perampok Sekap Lalu Buang Petani Sawit, Curi Uang Rp 13 Juta dan Bawa Kabur Truck Colt Diesel di Rohil, Ditangkap di Sumut
ilustrasi

ROHIL - Polres Rokan Hilir berhasil menangkap komplotan perampok dengan menyekap petani sawit dan membawa kabur uang Rp 13 juta serta sebuah truk Colt Diesel warna kuning di Jalan H Anas Maamun Simpang Spa Kepenghuluan Bangko Kiri Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Lima pelaku diringkus dilokasi berbeda di Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (12/5/2022).

"Dilakukan penyelidikan para pelaku melarikan diri ke arah Sumatera Utara dan Alhamdulillah berhasil diamankan," ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Asepa, Sabtu (14/5/2022).

Penangkapan terhadap kelima pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir dan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.

Kini para pelaku beserta sejumlah barang buktinya telah diamankan di Mapolres Rohil untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menurut AKP Eru Asepa, kelima tersangka itu merupakan jaringan perampok lintas provinsi yang tergolong sadis dan mengaku polisi dalam aksinya.

Kelimanya adalah Sandro Manalu alias Manalu (39), Tongko Saibun Sumekyar alias Ucok (53), Muharram Harahap alias Muatan (39), Jon Edwin alias Ewin (28) dan Abdianto alias Sinurat (35).

Dari hasil interogasi, Sandro Manalu dan Tongko Saibun merupakan residivis kambuhan kasus pencurian dengan kekerasan yang kerap keluar masuk penjara.

"Para pelaku ini merupakan jaringan perampok lintas provinsi dan dalam aksinya mengaku sebagai polisi," kata AKP Eru Asepa.

AKP Eru menjelaskan, kelima pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Ibrahim (60), warga UPT Rokan N 12 Kepenghuluan Sei Menasib Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

Perampokan itu berawal pada Senin (9/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama lzwansyah mengantarkan buah kelapa sawit menggunakan truck Colt Diesel untuk dijual ke Ram Binsar di wilayah Balam KM 2 dan menerima bayaran Rp 13 juta, korban selanjutnya pulang.

Setibanya di Jalan Annas Maamun Simpang SPA, truck Colt Diesel korban di hadang oleh beberapa pria tak dikenal yang datang mengendarai mobil Daihatsu Go+ warna hitam dan memaksa korban keluar sambil mengatakan "Kami Polisi Keluar Kalian".

"Saat korban keluar dari mobilnya, dua pelaku langsung menodongkan sebilah pisau kearah perut dan leher sambil berkata diam kau, melawan kau kutembak kepala kau," sebut AKP Eru Asepa.

Melihat korban yang ketakutan, kawanan rampok itu kemudian mengikat tangan, mata, dan mulut korban dan rekannya menggunakan lakban.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku lalu mengambil uang Rp 13 juta hasil penjualan kelapa sawit dan cincin emas yang ada dijari korban.

"Korban kemudian dibuang ke daerah Duri 13 Mandau lokasi dengan mata dan tangan dilakban, lalu tersangka membawa kabur truck Colt Diesel korban,” ungkap AKP Eru Asepa.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena tidak tertutup kemungkinan para pelaku pernah beraksi diwilayah lainnya.

“Dalam kasus ini kami masih melakukan pengembangan lanjut,” pungkasnya.

Untuk ke-5 tersangka komplotan rampok ini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Nad)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini