Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 700 Koli Kain Bekas

Redaksi Redaksi
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 700 Koli Kain Bekas
700 koli pakaian bekas asal Port Klang Malaysia yang berhasil diamankan Lanal Dumai saat akan diswlundupkan ke Indonesia.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Kapal Motor (KM) Rifqi Wijaya diamankan Lanal Dumai. Kapal tersebut membawa barang selundupan berupa pakaian bekas sebahyak 700 koli di perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir.

Selain kain bekas, petugas juga turut mengamankan nakhoda kapal inisial MZ serta lima anak buah kapal.

Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menjelaskan, pakaian bekas tersebut diamankan pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

"KM Rifqi Wijaya bertonase 34 ton ini mengangkut kain bekas dari Malaysia," kata Danlanal, Kamis (21/9/2023).

Hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui kain bekas tersebut akan dibawa ke Kabupaten Rokan Hilir.

"Penyelundupan kain bekas ini terungkap setelah kami menerima laporan intelejen," ungkap Danlanal.

Informasi awal yang didapatkan jelas Danlanal, dikabarkan akan ada upaya penyelundupan kain ke wilayah kerja Lanal Dumai.

Danlanal mengatakan, kronologis KM Rifqi Wijaya diamankan setelah tim dari Posal Bagansiapiapi, Posal Sinaboi, Tim TF1QR Lanal Dumai dan Kal Tedung I-1-37 dikerahkan melakukan pengintaian di sekitar laut Dumai.

Hasilnya, selama sekitar 12 jam dilakukan pemantauan, tim gabungan berhasil mengamankan KM Rifqi Wijaya GT 34 sedang berada di perairan Pulau Halang, Rokan Hilir.

Petugas dari Kal Tedung I-I-37 langsung melakukan pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan ditemukan kapal ini memuat kain bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan, yakni 700 Koli atau seberat 56.000 lilogram," jelas Danlanal.

Informasi lainnya, diketahui bahwa KM Rifqi Wijaya ini di ageni PT TDS Titian Daya. Hasil lain yang didapatkan dari proses pemeriksaan diketahui bahwa kain bekas tersebut dibawa dari Port Klang Malaysia.

Danlanal menjelaskan, penyelundupan ini telah melanggar UU NO 17 TH 2006 Tentang Kepabeanan.

"Barang bukti beserta kapal ini akan diserahkan ke BC Dumai sebagai PPNS Kepabeanan yang mempunyai kewenangan guna proses lebih lanjut," imbuhnya.(mr)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini