KPK Dikabarkan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di MA

Redaksi Redaksi
KPK Dikabarkan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di MA
(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (rompi oranye) saat dihadirkan saat rilis penetapan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK resmi menahan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan informasi, tersangka baru tersebut merupakan kolega dari Sudrajad Dimyati hakim agung nonaktif yang sudah menjadi tersangka.

"Ada (tersangka baru), temannya (Sudrajad Dimyati). Hakim agung juga," ungkap seorang sumber saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Dikabarkan, hakim agung yang menjadi tersangka baru berinisial GS.

"Benar," katanya singkat.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penanganan kasus itu tidak terpengaruh dengan kebijakan baru yang ada di MA.

Diketahui, gedung MA kini dijaga oleh personel TNI.

"Proses penyidikan tetap berjalan. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan. Kami juga yakin MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut," ucap Ali.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini