Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Redaksi Redaksi
Kompol Chuck Putranto Susul Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Chuck merupakan salah satu tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. Dalam putusannya, Chuck divonis dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Dia menjadi orang kedua yang dipecat Polri setelah Ferdy Sambo.

"Sanksi administrasi pertama, penempatan dalam tempat khusus selama 24 hari (5-29 agustus 2022) di ruang patsus biro Provos Polri dan telah dijalani oleh pelanggar. Sanksi kedua adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri , Jumat (2/9/2022).

Menurut Dedi, mendapatkan vonis tersebut, Chuck memutuskan untuk melakukan banding. Menurut Dedi, banding adalah hak dibolehkan terhadap yang bersangkutan.

"Telah diputuskan dalam Komisi sidang kode etik dan yang bersangkutan menyatakan banding. Banding itu hak yang bersangkutan, proses tetap berjalan," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, untuk banding akan dilakukan oleh komisi banding. Polri akan berkoordinasi dengan Biro Waprov dan Divisi Hukum Polri terkait hal tersebut.

"Khusus untuk sidang banding tentu nanti akan disiapkan komisi banding koordinasi antara bir waprov dengan divkum polri," Dedi menutup.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini