Kapolda: Penindakan PETI Kuansing Tegas Berkelanjutan

Redaksi Redaksi
Kapolda: Penindakan PETI Kuansing Tegas Berkelanjutan
Kapolda Riau, gubernur dan Bupati Kuansing saat mengecek lokasi PETI yang telah ditertibkan beberapa waktu lalu.(Foto: RA)

KUANSING – Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M. Hum., bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, S.H.I, M. Ag, serta Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby, MM melakukan pengecekan langsung lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah dipasang plang larangan aktivitas di Sungai Piudang, Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Inhu Ade Agus Hertanto, jajaran Polda Riau, Polres Kuansing, serta sejumlah media.

Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

“Saya ingatkan kepada para pelaku yang masih melakukan kegiatan ilegal tambang emas, kami akan menindak tegas. Penindakan ini tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan penyisiran mulai dari Sungai Kuantan hingga Sungai Indragiri Hulu. Kami juga akan bekerja sama dengan TNI dan stakeholder terkait untuk menertibkan tambang ilegal,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan dampak negatif dari tambang ilegal, baik bagi lingkungan maupun bagi daerah dan masyarakat.

“Tambang emas ilegal merusak alam, tidak memberikan kontribusi untuk daerah, masyarakat, dan juga tidak membayar pajak. Saya mendukung penuh apa yang disampaikan Gubernur agar tambang rakyat dikelola kembali secara legal,” tambah Kapolda.

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pemerintah provinsi berinisiatif menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus menetapkan wilayah pertambangan rakyat yang diperbolehkan.

Pihaknya akan menata ulang dan mengurus izin agar masyarakat tetap bisa menambang dengan syarat tidak merusak lingkungan. Kerja sama dengan BUMN dan koperasi akan dilakukan agar tata kelolanya sesuai aturan.

"Selama ini Sungai Kuantan tercemar akibat tambang ilegal, namun sekarang sudah kembali jernih,” ujarnya.

Bupati Kuansing Dr. Suhardiman Amby mengapresiasi kolaborasi pemerintah provinsi, kepolisian, dan pemerintah daerah yang berhasil membuat aliran Sungai Batang Kuantan kembali jernih. Ia mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas tambang ilegal sampai adanya izin resmi.

Pengecekan yang dilakukan hari ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pengelolaan pertambangan yang legal, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.(RA)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini