Dua Wanita Kurir Sabu di Meranti Diciduk

Redaksi Redaksi
Dua Wanita Kurir Sabu di Meranti Diciduk
Dua wanita yang menjadi pemakai dan kurir sabu di Meranti berhasil diciduk polisi.(Foto: Ist)

MERANTI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Sabtu (18/5/2024) lalu. Dua wanita yang menjadi kurir barang haram tersebut berhasil ditangkap.

Dua perempuan berinisial SI (34) dan IC (32) diciduk petugas di Jalan Jalak Cikpuan, Kelurahan Selatpanjang Selatan Kepulauan Meranti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti memaparkan, penangkapan dua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Setelah mendapat laporan, tim kami melakukan penyelidikan. Saat penggeledahan kami menemukan barang bukti 3 paket sabu besar dan 8 paket kecil, timbangan digital, serta barang bukti lainnya," ungkap Manang, Selasa (21/5/2024).

Manang menjelaskan, kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengguna narkoba jenis sabu. Berdasarkan pengakuan keduanya, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang kini masih buron.

Untuk sementara, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Tebing Tinggi.

"Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tegas Manang.

Pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah melaporkan kegiatan haram tersebut. Manang berjanji akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kepulauan Meranti dan sekitarnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," pungkas Manang.(pid)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini