Ditabrak Korban, Jambret HP di Kota Pekanbaru Ditangkap Warga usai Ketahuan Beraksi

Redaksi Redaksi
Ditabrak Korban, Jambret HP di Kota Pekanbaru Ditangkap Warga usai Ketahuan Beraksi
Tersangka Hendra saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya.

PEKANBARU - Seorang jambret handphone berinisial Hendra Dermawan (19) berhasil ditangkap warga usai kepergok beraksi pada Senin (25/10/2021) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi penjambretan ini terjadi di Jalan Imam Munandar tepatnya di Markas Batalyon Baterai R Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo mengatakan, pelaku berusaha menjambret korban Tanto (49), yang mengendarai sepeda motor sambil memegang handphone merk Samsung.

Saat itu korban kaget dan langsung menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke sepeda motor Yamaha Vrego warna hitam Nopol BM 6706 AAZ pelaku, hingga kedua pelaku Hendra dan Aban terjatuh.

"Hendra, pemuda pengangguran ini diamankan warga setelah aksinya melakukan penjambretan diteriaki korban hingga pelaku diamankan warga ke Kantor Baterai P. Sedangkan pelaku lainnya bernama Aban berhasil kabur," kata Arry, Selasa (26/10/2021).

Usai ditangkap warga dan diamankan ke Kantor Baterai P, pelaku langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Arry menyebutkan, Hendra sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk pelaku Aban telah berstatus daftar pencarian orang.

Terhadap Hendra polisi menyangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini