Bejat, Usai Paksa Tonton Video Porno, Buruh Kebun Sawit di Rengat Perkosa ABG

Redaksi Redaksi
Bejat, Usai Paksa Tonton Video Porno, Buruh Kebun Sawit di Rengat Perkosa ABG
Ilustrasi

INHU - Polres Indragiri Hulu mengamankan seorang buruh kebun sawit yang tega mencabuli dan memerkosa anak dibawah umur, Bunga (14) warga salah satu Desa di Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, Riau.

Pelaku berinisial Nov (20), warga Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku diamankan unit PPA Satreskrim Polres Inhu pada Senin (15/11/2021), setelah orang tuanya mengantarkan pelaku ke Mapolres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran membenarkan diamankannya pelaku cabul dan persetubuhan terhadap anak bawah umur tersebut. "Benar, sudah diamankan," ujarnya, Senin (6/12/2021).

Dijelaskan Misran, perbuatan bejad pelaku itu terjadi pada Jumat (17/9/2021) lalu sekitar pukul 1.30 WIB. Berawal saat korban sendirian dirumah sambil menonton TV. Pelaku datang dan masuk kedalam rumah dengan alasan minta minum karena haus setelah memanen buah kelapa sawit.

Setelah minum, Nov duduk sebentar sambil bermain handphone android. Rupanya pelaku sedang menoton video porno.

Entah setan apa yang merasukinya, Nov lalu mendekati korban sambil memaksa korban ikut menonton video tak senonoh itu. Tentu saja korban yang masih polos dan tidak mengerti apa-apa itu menolaknya.

Namun Nov tetap saja memaksa korban untuk menonton, selanjutnya pelaku memeluk dan mencium serta berbuat senonoh terhadap korban secara paksa.

Bahkan pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan seperti suami istri. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, Nov keluar dari rumah sambil mengancam Bunga akan membunuhnya jika dia menceritakan kejadian itu pada orang lain.

Ketika itu korban diam membisu, depresi dan ketakutan. Bahkan sejak kejadian itu, sifat Bunga langsung berubah, pendiam dan sering melamun sendiri.

Perubahan drastis Bunga rupanya diketahui oleh bibinya DR (40) pada Kamis (14/9/2021). Setelah didesak, korban pun menceritakan semua kejadian menyakitkan dan menakutkan itu pada bibinya.

Kaget dengan pengakuan Bunga, bibi korban langsung mendatangi Polres Inhu untuk melaporkan kejadian dialami korban.

Setelah menerima laporan, unit PPA Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan pelaku, namun tak kunjung ditemukan, kemudian Minggu 14 November 2021, Kanit PPA Polres Inhu mendatangi rumah orang tua pelaku dan berkoordinasi dengan orang pelaku.

Sesuai janji orang tua pelaku, mereka membawa langsung pelaku ke Mapolres Inhu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Benar, sesuai janjinya, mereka datang membawa pelaku untuk menyerahkan diri ke Mapolres Inhu," ungkap Misran.

Hasil iterogasi tim PPA Polres Inhu, NV mengakui semua perbuatannya, mencabuli dan memperkosa anak bawah umur. "Sekarang, pelaku dan sejumlah barang buktinya telah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini