APBD Riau 2025 Devisit Rp1,7 T, Efisiensi Anggaran Tak Sesuai Fakta

Redaksi Redaksi
APBD Riau 2025 Devisit Rp1,7 T, Efisiensi Anggaran Tak Sesuai Fakta
Belanja langsung Springbed mewah anggaran 2025 untuk Gubernur Riau H Abdul Wahid, sementara delapan unit mobil listrik untuk pejabat tinggi Riau 2024 lalu tak jelas ke mana rimbanya mobil mewah itu.(tsi)

PEKANBARU - Defisit anggaran sebesar Rp1,76 triliun pada APBD 2025, seharusnya menjadi sinyal darurat untuk berhemat. Namun faktanya Pemprov Riau kembali mengadakan belanja langsung springbed mewah di tengah berkecamuknya isu tunda bayar dan banyak alasan Pemprov yang tak masuk akal.

Ada pula delapan mobil listrik seharga Rp1,3 miliar per unit yang dibeli 2024 lalu untuk pejabat Riau, kini tak tahu lagi ke mana lenyapnya.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan, Idris, kepada wartawan menyampaikan, Efisiensi anggaran yang dibunyikan Pemprov Riau di bawah Komando Gubernur Abdul Wahid justru yterdengar sumbang karena belanja barang mewah yang berulang dilakukan.

Benang Merah Keadilan mengungkapkan, pembelian 1 unit matras mewah untuk Gubernur senilai Rp149.067.450 pada Juni 2025 terjadi saat Abdul Wahid beberapa waktu melansir soal devisit anggaran dan tunda bayar.

Fakta ini hanya bagian dari rangkaian transaksi yang menunjukkan pola pengadaan serupa selama dua tahun terakhir.

Berikut pengadaan barang mewah fasilitas Gubernur Riau Tahun 2024 dan 2025 yang dirangkum LSM Benang Merah Keadilan:

Tahun 2024

19 Maret: Pemprov membeli 2 unit Sofa Set Meja @Rp63,5 juta (total Rp127 juta) dan 1 unit Sofa Set Elegan seharga Rp64,5 juta.

20 Maret: Pembelian Tempat Tidur + Divan Rp148,4 juta.

22 November: Pengadaan Gorden & Vitrase 125 m² @Rp1,18 juta (Rp147,5 juta).

28 November: Pengadaan Karpet Cambridge 160 m @Rp1,185 juta (Rp189,6 juta).

Semua belanja ini dikerjakan CV Sultan Hamdan Halmahira dengan paket kegiatan yang dipecah.

Tahun 2025

12 Juni: Pembelian Matras Mewah senilai Rp149.067.450. Gorden dan Vitrase 337 m² Rp149.628.000. Karpet 115 m Rp137.734.350.

Tiga paket ini dikerjakan CV Jaya Acheva Mandiri dengan kontrak pada tanggal sama.

Benang Merah menduga pengadaan sengaja dipisah untuk menghindari proses tender dan e-katalog, sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018 dan Surat Edaran LKPP Nomor 5/2024.

“Barangnya mewah, harganya tinggi, pembelian setiap tahun dan rekanannya sama. Kontrak pun di hari yang sama. Ini pola yang perlu diusut,” sebut Idris.

Ironi, pada Maret 2025, ketika itu Abdul Wahid mengaku hanya tidur tiga jam sehari karena memikirkan defisit. Ia bahkan mengambil langkah memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ribuan ASN untuk menghemat anggaran.

Namun, hanya tiga bulan berselang, kasur mewah kembali dibeli untuk kediaman gubernur.

"Apa artinya efisiensi, kalau anggaran belanja barang mewah tetap jalan,” sindir Idris.

Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman yang dikonfirmasi tak kunjung menjawab. Demikian pula Gubernur Abdul Wahid, pun tak kunjung memberikan respons.

Persoalan yang terjadi berpotensi melanggar Perpres 16/2018. Pada Pasal 20 melarang pemecahan paket untuk menghindari tender.

Selain melanggar Pepres, apa yang dilakukan Pemprov Riau juga melabrak SE LKPP 5/2024 mempertegas larangan tersebut untuk barang/jasa bernilai tinggi, potensi pelanggaran ini dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

"Anehnya, mengapa barang sejenis (kasur, gorden, karpet) dibeli hampir setiap tahun, apakah ada hubungan khusus antara rekanan dan pihak pengadaa," tanya Idris melansir detakindonesia.co.id.

Efisiensi yang digadang-gadangkan Abdul Wahid hanya "omon-omon". APBD Riau tetap bocor untuk belanjan yang tidak prioritas bahkan sebenarnya untuk barang yang tak sepantasnya dibeli.(*)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini