Waria Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu di Kamar Hotel

Redaksi Redaksi
Waria Ditangkap Saat Akan Pesta Sabu di Kamar Hotel
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Seorang waria bernama, Kristian Wijaya alias Mbak Kris (28), ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, ketika sedang menunggu temannya untuk berpesta narkoba di Kamar 203 Hotel Sago Jalan Arengka Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (04/5) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari tangan warga Jalan Tamtama, Pasar Mambo No 12 RT01 RW01 Kelurahan Kota Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,2 gr seharga Rp 300 ribu.

"Penangkapan tersangka setelah pihak Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta narkoba dikamar 203 Hotel Sago," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, Senin (05/5) siang.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke Hotel Sago di Jalan Arengka Kecamatan Payung Sekaki untuk memastikan apakah benar tersangka akan pesta narkoba. Lalu petugas melakukan pemggerebekan dan mendapatkan Kristian Wijaya alias Mbak Kris yang sedang menunggu temannya berikut barang bukti.

Dari pengakuannya kepada petugas, barang haram tersebut didapat dari seorang temannya yang berinisial Amy, yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

"Tersangka telah 10 kali melakukan transaksi dengan rekannya yang berinisial Amy itu," sebut Hicca Alexfonso.

Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum selanjutnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini