Warga Malaysia Tertangkap Tangan Bawa 7 Butir Pil Ekstasi

Redaksi Redaksi
Warga Malaysia Tertangkap Tangan Bawa 7 Butir Pil Ekstasi
dm/riaueditor.com
Warga Malaysia Tertangkap Tangan Bawa 7 Butir Pil Ekstasi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Warga negara Malaysia bernama Lai Chai Ming (28) tertangkap tangan membawa 7 butir pil ekstasi di Bandara Sultan Syarief Qasim II, Kamis (05/3). Pria asal kepong, Kuala Lumpur itu tertangkap usai turun dari pesawat Air Asia tujuan Malaysia-Pekanbaru, sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Riaueditor, Selasa (10/3), petugas Bea Cukai Pekanbaru yang bertugas dipintu kedatangan mencurigai tersangka. Gerak gerik Lai Chai Ming tampak mencurigakan. Petugas Bea Cukai kemudian meminta tersangka untuk masuk ke ruang petugas lalu dilakukan pemeriksaan.

Saat digeledah, petugas menemukan 7 butir pil ekstasi merek Shell berwarna kuning, putih dan orange. Mendapatkan temuan tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas Bea Cukai kemudian menyerahkan tersangka berikut barang bukti 7 butir pil ekstasi tersebut ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lanjut atas temuan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK dikonfirmasi melalui Kanit Idik I, Ipda Selamat mengatakan, tersangka berikut barang bukti 7 butir pil ekstasi kini telah diamankan disel tahanan Mapolresta Pekanbaru.

"Untuk penyelidikan selanjutnya, pihaknya masih menunggu Consulat Malaysia datang untuk mendampingi tersangka. Karena selain kesulitan dalam bahasa, psikis pria asal Malaysia itu masih terganggu," terang Selamat.

Ditempat terpisah, kepada Riaueditor, Li Chai Ming mengatakan, jika pil ekstasi yang dibelinya di Malaysia seharga 30 RM itu akan digunakannya untuk berlibur di Pekanbaru.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini