Vanessa Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri

Redaksi Redaksi
Vanessa Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Propam Mabes Polri
(CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Vanessa Angel.

JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila Vanessa Angel melaporkan tujuh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. 

Pengacara Vanessa, Milano Lubis, mengatakan laporan tersebut dilayangkan lantaran ada sejumlah kejanggalan terhadap proses pemeriksaan atas kasus yang menjerat kliennya itu.

"Kami sudah laporkan hari ini ke Propam Mabes Polri terhitung kalau enggak salah pukul 13.00 WIB. Dan tujuh penyidik kita laporkan," katanya usai sidang di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5).

Saat ditanya laporan yang dilayangkan terhadap tujuh penyidik Polda Jatim, ia enggan menjabarkan. Milano mengaku menyerahkan penuh proses penyelidikan itu ke penyidik Mabes Polri.

"Kita tidak mau bicara di sini, itu ranahnya Mabes Polri melakukan penyidikan, kita percayalah Mabes Polri membuka apakah penyidik-penyidik terbukti salah atau tidak. Kalau salah harus diberi sanksi," ujarnya.

Milano beranggapan laporan ini sangat penting, karena kasus ini bisa jadi bukan hanya kepada Vanessa saja, melainkan apabila semua orang bisa terjerat dalam pasal 27 ayat 1 dan dinyatakan bersalah.

Lanjut Milano, kasus ini adalah chat pribadi semata, dan tak bisa dipidana. Hal itu sebagaimana fakta persidangan sebelumnya, di mana saksi penyidik mengatakan tidak ada distribusi konten asusila sosial media, hanya antara Siska (muncikari) dan Vanessa.

"Itu adalah bentuknya chat pribadi. Nah kalau ini dihukum bisa menjadi yurisprudensi bagi kasus-kasus yang lain, ini sangat bahaya," sesal Milano.

Sementara itu usai menjalani persidangan Vanessa sendiri keluar dengan raut muka bahagia. Dengan mengenakkan kerudung putih serta didampingi tim pengacara, artis Film Televisi (FTV) tersebut nampak ramah menjawab pertanyaan dari awak media.

Vanessa berharap majelis hakim bisa memutus kasus ini dengan seadil-adilnya. "Ya semoga hakim memberikan keputusan yang terbaik untuk saya," singkatnya.

Pada sidang selanjutnya, Kamis (23/5) kuasa hukum akan mendatangkan saksi ahli ITE dan saksi-saksi yang terkait dengan Hotel Vasa, Surabaya.

Sementara itu, menanggapi pelaporan kuasa hukum Vanessa, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya mengaku menyerahkan hal itu ke Mabes Polri. 

"Laporan itu ya kewenangan Mabes (Polri), kita sudah mengetahui adanya laporan itu," singkat Barung saat dikonfirmasi.

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini