Usai Kabur Dari Kejaran Warga, Polisi Bekuk Seorang Pelaku Jambret di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Usai Kabur Dari Kejaran Warga, Polisi Bekuk Seorang Pelaku Jambret di Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Limapuluh amankan seorang pelajar diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret pada Minggu (12/1/2020).


Pelajar sebuah sekolah menengah atas (SMA) itu berinisial DL alis Lopez (19) ditangkap di sebuah warung di Jalan Cempedak Gg Mujahaddah Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tempat biasanya pelaku nongkrong. 


Penangkapan warga Jalan Tengku Bay Gg Linggar Jati Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka Luthfi Effaldoais alias Luthfi (22) yang nyaris dihakimi massa usai bereaksi dan berhasil ditangkap warga.


"Lopez merupakan salah satu pelaku jambret yang beraksi pada 

pada Minggu (12/1/2020) kemarin. Penangkapannya merupakan hasil pengembangan tersangka Luthfi, rekannya yang ditangkap duluan," kata Sanny Handityo melalui Kanit Reskrim AKP Zulfikri Yanto, Selasa (14/1/2020).


Zulfikri Yanto mengatakan, Luthfi dan Lopez melakukan aksi jambret pada Minggu (12/1/2020) kemarin, mereka berhasil menjambret handphone seorang pria di depan RSIA Zainab Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. 


"Jadi mereka melakukan kejahatan bersama-sama. Namun, Luthfi lebih dulu ketangkap warga, sedangkan Lopez berhasil kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy," katanya. 


Saat diamankan kepolisian, tersangka Lopez mengakui bahwa dirinya bersama Luthfi telah melakukan penjambretan terhadap korban Ilin (38), warga Perum Bumi Tarai Blok Gg No 16 Kelurahan Tarai Bangun Kecamatan Kampar, Provinsi Riau.


Dalam aksinya, mereka berhasil merampas satu unit handphone Samsung A50 warna hitam milik korbannya.


Pengungkapan kasus jambret terus dilakukan kepolisian, namun kasus tersebut terus terjadi diwilayah Kota Pekanbaru. 


Diketahui, pada hari Minggu (12/1/2020) dua aksi penjambretan terjadi terhadap dua orang pria dengan selisih waktu beberapa jam di Kota Pekanbaru.


Pelaku lainnya, Nofriandy (23) dan EW alias Eko (17) juga berhasil diamankan petugas Polsek Tenayan Raya usai menjambret handphone milik korban Fadlu Eka Putra (22) yang melintas di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. 


Kedua pelaku juga sempat diamankan warga usai terjebak keramaian. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini