Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, Polda Riau Amankan 2 Karyawan dan Seorang Pemandu Lagu di Imperial KTV Hotel Grand Central

Redaksi Redaksi
Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, Polda Riau Amankan 2 Karyawan dan Seorang Pemandu Lagu di Imperial KTV Hotel Grand Central
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Diduga menjadi sarang peredaran narkoba, Karaoke Imperial yang berlokasi di basemant Hotel Grand Central Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru digerebek Dtresnarkoba Polda Riau, Selasa (15/9) dini hari.

Hasilnya, dari room Suite 02 petugas menyita 5 butir pil ektasi warna biru bermerk Marvel yang dibungkus kertas tisue, uang Rp 1,5 juta dan 2 unit handphone.

Selain barang bukti narkoba, Ditresnatkoba Polda Riau juga mengamankan 2 orang karyawan yakni Pe yang bekerja sebagai waiters dan Awi operator KTV serta Liza seorang wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di KTV imperial.

Ketiga orang yang diamankan itu digelandang ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pendalaman terkait barang bukti narkoba tersebut.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian, belum memberikan komentar terkait penangkapan dua karyawan dan seorang pemandu lagu pelaku narkoba.

"Ya betul 5 butir XTC, ke Wadir aja. Sekarang saya masih rapat," kata Viktor, Rabu (16/9).

Terpisah, Wadir Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Ronny saat dimintai keterangannya terkait diamankannya 3 orang di Imperial KTV, mengelak untuk menjawab secara detail. 

"Ke Kabid Humas Polda Riau aja ya," jawabnya singkat.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunato, saat dihubungi mengatakan bahwa terkait kasus tersebut, dirinya tidak menampik.

"Masih dilakukan pengembangan oleh penyidik," singkat Sunarto. (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini