Tim Jatanras Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pejabat Kejati Riau

Redaksi Redaksi
Tim Jatanras Polda Riau Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pejabat Kejati Riau
humas polda riau
Tersangka DTS alias Rasyid (21) dan RR alias Harpen (29) dan pelaku curat yang berhasil membobol rumah kediaman pejabat tinggi Kejati Riau, saat dibekuk dari salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (3/1/18) petang.

PEKANBARU, riaueditor.com - Nekat membongkar dan mencuri barang berharga di rumah milik pejabat tinggi yang bertugas di Kejati Riau, Tim Opsnal Jatanras Ditkrimum Polda Riau, berhasil meringkus dua pelaku tindak pencurian dan pemberatan (curat) dari tempat persembuyiannya, Rabu (3/1/18) petang.

Kedua pelaku diketahui berinisial DTS alias Rasyid (21), warga Jalan Kutilang Sakti dan RR alias Harpen (29) warga Jalan Rajawali Sakti Tampan Pekanbaru. Keduanya dibekuk Tim Jantanras Polda Riau saat menginap di Hotel Sabrina Panam, sekira pukul 15.30 WIP petang.

Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polda Riau, Kamis (4/1/18) pagi, sebelum keduanya ditangkap Tim Jatanras Polda Riau, petugas mendapat laporan dari warga Jalan Rajawali Sakti Tampan Pekanbaru pada Minggu (31/12/17) pagi.

Dalam laporan tersebut, menyebutkan bahwa pintu rumah yang dihuni pejabat tinggi Kejati Riau yang ditinggal pergi pemiliknya dalam keadaan rusak dan diduga dimasuki kedua pelaku serta mengambil barang-barang berharga dari dalam rumah tersebut.       

Usai mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Ditkrimum Polda Riau, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan petuntuk bahwa kedua pelaku masih sedang berada di Pekanbaru.

Tepat pada Rabu (3/1/18) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras Ditkrimum Polda Riau yang dipimpin Panit 2 Unit 2 Subdit III AKP Juper Lumban Toruan SH SIK, menemukan kedua tersangka bahwa keduanya sedang berada di Hotel Sabrina Panam Kota Pekanbaru, dan berhasil menangkap kedua pelaku saat menginap di hotel tersebut.   

Saat digeledah, Tim Opsnal Jatanras Polda Riau, menemukan barang bukti berupa satu unit tablet merek Mito Warna Hitam beserta uang tunai Rp 2.200.000 yang diduga hasil penjualan emas milik korban tersebut.

Merasa cukup bukti atas perbuatan kedua pelaku, Tim Jatanras Polda Riau, langsung menggiring kedua pelaku ke Mapolda Riau, guna dilakukan proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM, saat dikonfirmasikan Kamis siang, membenarkan kedua pelaku terduga pencurian tersebut, kini tengah diamankan di Mapolda Riau. "Ya benar keduanya sudah diamankan di Mapolda Riau, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," singkat Guntur. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini