Tim Gabungan Reskrim Polres Inhu dan Polsek Pranap Tangkap Pencuri Yang Tewaskan Korbannya

Redaksi Redaksi
Tim Gabungan Reskrim Polres Inhu dan Polsek Pranap Tangkap Pencuri Yang Tewaskan Korbannya
riaueditor.com
Tersangka saat diamankan di Polsek Peranap.
PEKANBARU, riaueditor.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Peranap, menangkap Deriego Syahputra (23) pelaku pencurian yang menewaskan korbannya, Jawair (78) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Rabu (11/1/2017) lalu.

Warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap itu ditangkap di jembatan Desa Pauh Ranap, Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 04.30 WIB setelah tim gabungan yang melakukan pengejaran mengetahui keberadaannya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, kepada petugas tersangka mengakui jika dirinya yang melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap korban.

Berawal pada Rabu (11/1/2017) siang, sekitar pukul 12.45 WIB, saat pelaku menyantroni rumah milik korban yang ditinggal kosong. Namun, tiba-tiba korban datang sambil berkata "Apa itu ??.

"Melihat aksinya dipergoki oleh korban, pelaku lalu menutup mulut dan mencekik korban hingga korban terjatuh. Pelaku lalu memukul kepala korban dengan menggunakan kayu bakar hingga tewas," kata Guntur.

Usai korban tewas, pelaku lalu menyeret tubuh korban ke kamar mandi. Pelaku pun kemudian menjalankan aksinya dengan menguras harta benda korban diantaranya, uang Rp3 juta yang diambil dari dalam lemari dan 1 unit tablet.

"Tersangka selanjutnya kabur membawa harta benda korban dengan cara melompat dari pintu belakang rumah korban," ujar Guntur.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dijelaskan Guntur, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 ekor anjing warna putih yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curian, 1 helai baju kaos warna hitam merk Oceanbali dan 1 helai celana panjang levis warna dongker merk Jock Erg serta 1 batang kayu ukuran panjang 38 cm. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini