Tiga Bandar Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Ujungbatu

Redaksi Redaksi
Tiga Bandar Narkoba Diringkus Tim Opsnal Polsek Ujungbatu
ilustrasi

PS.PANGARAIAN, riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Ujung Batu meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari ketiganya polisi menyita barang bukti sabu diantaranya, 2 paket besar dan 4 paket kecil serta uang tunai senilai Rp 5,5 juta.

Kemudian juga disita dompet motif belang harimau yang berisi 1 set Bong dan 6 lembar plastik putih bening pembungkus narkotika jenis sabu, Handphone merk Samsung warna hitam, Handpone Nokia, tissu warna putih dan sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah Nopol BM 3945 UT.

Ketiga pelaku diduga bandar adalah pria berinisial PA Alias AK (26) warga Desa Lubuk Bendahara Timur Rokan IV Koto, SY Alias IY (34), warga Pematang Tebih Ujungbatu, dan DP (33) warga Suka Damai Ujungbatu merupakan pengedar.

Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus mengatakan, penangkapan pelaku berawal pada Senin (17/7) sekitar pukul 10.00 WIB, nit tim Opsn Polsek Ujung Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang bertransaksi Narkotika di Jl. Garuda Ujungbatu, Kecamatan Ujung Batu. Kemudian hal itu diteruskan ke Kapolsek Kompol K. Ritonga dan memerintahkan beberapa personil lakukan penyelidikan

Setelah melakukan penyelidikan di Jln Garuda itu, sekitar pukul 12.00 WIB, Polisi melihat seserang mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy merah berhenti di depan toko kaset CD. Polisi langsung mendatangi orang tersebut yang masuk kedalam toko kaset, lalu anggota menanyakan kepada orang tersebut yang mengaku bernama IY.

"Kemudian petugas menggeledah badan dan pakaian IY dan ditemukan 1 paket besar sabu yang terbungkus tissu warna putih disembunyikan di punggungnya dengan cara menyandar di dinding toko kaset tersebut. Kemudian pelaku IY dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu,"kata Suheri

Dalam pengembangan, dari keterangan IY diketahui bahwa sabu-sqbu tersebut didapat dari pria berinisial D, yang saat itu berada di rumah IY di Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih. Petugas membawa IY kerumahnya dan langsung masuk kedalam rumah dan menemukan pelaku D sedang duduk bersama seorang temannya yang kemudian diketahui bernama Rikho. Dari tangan D, polisi sita 1 paket kecil sabu.

"Dari pengakuan D diketahui bahwa barang berupa sabu didapatnya dari pria berinisial AK. Lalu petugas membawa D untuk memancing AK," ungkap Suheri.

Setelah menunggu lebih kurang 30 menit di Simpang Kampung Jawa, Desa Pematang Tebih, Ujung Batu, lalu datanglah seorang yang tak dikenal menggunakan sepeda motor menghampiri petugas yang saat itu sedang menunggu kedatangannya AK. Dan pria itu pun mengaku kedatangannya disuruh oleh AK

"Kemudian pria itu menunjukkan keberadaan AK yang ketika itu sedang duduk pada satu tempat dan selanjutnya dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

“Saat ini ketiga diduga pelaku narkotiika jenis sabu di Ujung Batu itu sudah diamankan di Mapolsek Ujung Batu berikut barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Suheri. (ys)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini