Tersangka Penikaman Polisi Dirujuk ke RSUD Arifin Achmad

Redaksi Redaksi
Tersangka Penikaman Polisi Dirujuk ke RSUD Arifin Achmad
mj/riaueditor.com
Tersang Her (21) saat dirawat di RSUD Selatpanjang.
SELATPANJANG, riaueditor.com- Tersangka penikaman polisi yang mengakibatkan dirinya harus dilumpuhkan dengan timah panas akhirnya dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk penanganan maksimal.

Her (21) tersangka penikaman polisi warga Parit Gantung RT 02/RW 02 Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Barat ini melakukan penikaman terhadap anggota polisi Rangsang Barat sehingga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di perut bagian kanan hingga tembus ke belakang pada Rabu (4/6).

"Iya, tersangka kami bawa ke Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut. Sebab di RSUD Selatpanjang tidak mampu menangani luka tersangka," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, Jumat (6/6).

Tersangka dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru pada Kamis (5/6) untuk menjalani operasi. Jumat (6/6) tersangka sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Kartini Pekanbaru. "Selama perawatan sampai sembuh, tersangka akan dikawal sejumlah  anggota polisi," sebutnya.

Setelah sembuh nantinya tersangka akan dibawa kembali ke Selatpanjang dan akan menjalani proses pemeriksaan di Mapolres setelah melakukan perlawanan sampai melakukan penikaman kepada dua orang anggota polisi saat diciduk polisi.

"Yang penting biar sehat dulu. Setelah itu baru kami bawa ke Selatpanjang dan diperiksa," sebut Antoni. (ai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini