Terkait Kasus Pencabulan, Warga Rohul Puji Sikap Profesional Kapolres dan Kajari

Redaksi Redaksi
Terkait Kasus Pencabulan, Warga Rohul Puji Sikap Profesional Kapolres dan Kajari
Hendri, keluarga korban pencabulan.
PS.PANGARAIAN, riaueditor.com - Terkait kasus korban pencabulan terhadap warga Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), YPL, keluarga korban memuji kebijaksanaan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono dan Kajari Pasir Pangaraian, Syafiruddin telah memerintahkan anggotanya dengan baik sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan sangat profesional.

Informasi ini disampaikan, keluarga korban pencabulan, Hendri H di Pasir Pangaraian, Kamis (28/5) sore, katanya, dirinya berterima kasih kepada kedua institusi hukum tersebut, sebab dinilai telah benar-benar menegakkan keadilan terhadap rakyat kecil.

"Awalnya kami sudah mulai ragu, apakah kami akan mendapatkan keadilan di Rohul, sebab kata-kata orang kalau perkara itu harus banyak duit, karena hukum yang mengaturnya uang, ternyata kami salah persepsi, aparat hukum baik itu pihak kepolisian dan kejaksaan memang berpihak kepada keadilan dan rakyat kecil," terangnya.

Lanjutnya, awal peristiwa pencabulan itu, terjadi sekitar 2 bulan lalu, waktu korban YPL (14) hilang selama 10 hari, keluarga sudah resah dan gelisah ntah kemana mau dicari, namun setelah dilaporkan di Mapolsek Kepenuhan, tiba-tiba info tentang korban pun ada.

"Korban mengaku telah dicabuli temanya inisial HT, kemudian HT malah memberikan kepada kawannya di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) kini masih diburu pihak kepolisian Rohul," paparnya.

Dijelaskanya, dari situlah kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa itu, ke Mapolsek Kuntodarussalam, terbukti dari komitmen Kanit Reskrim Kuntodarussalam IPTU Marjoni, HT (Salah Seorang Pelaku) berhasil diamankannya.

Kemudian, sambungnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Pasir Pangaraian, hasil komunikasi antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pelaku selain diganjar pidana pencabulan juga dikenakan undang-undang perlindungan anak dan perempuan.

Hari ini sidang perdana dan tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian dengan agenda dakwaan dan keterangan saksi korban dan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi terdakwa.

"Kami melihat proses persidangan masih wajar-wajar saja, namun kami berharap kedepan bagi yang tidak berkepentingan di majelis hakim tersebut, tidak usah mengajari pelaku untuk memberikan jawaban kepada hakim yang mulia," ungkapnya.

Tambahnya, pihak keluarga korban bangga dengan aparat hukum di Polres Rohul dan Kejari Pasir Pangaraian, kini korban hanya berharap kepada para hakim yang mulia supaya bijaksana dalam kasus ini, karena hakim yang akan menentukan benar atau tidak. Tapi pihak keluarga korban pencabulan yakin kalau hakim di PN Pasir Pangaraian orang-orang yang mampu bertindak profesional.

"Kami berharap ada aktifis anak yang peduli dengan kami dan kami berharap sebagai warga Rohul meminta kepada Bupati Rohul Achmad untuk mensupport kami dalam perkara ini, karena terus terang kami tidak punya uang untuk perkara ini, hadir di PN saja kami harus morat-marit mencari biaya untuk sampai di Pasir Pangaraian," pungkasnya. (yahya)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini