Tak Mau Layani Sek, Wanita Asal Langgam Ini Dibunuh di Kamar Hotel

Redaksi Redaksi
Tak Mau Layani Sek, Wanita Asal Langgam Ini Dibunuh di Kamar Hotel
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah bugil di kamar 102 Hotel Sepupu Satria pada Senin (14/9) lalu, berhasil dikuak pihak kepolisian. 


Tersangkanya adalah seorang pedagang ikan sungai keliling, Zaipul Andri alias Saiful (45), melakukan pembunuhan lantaran sakit hati. 


Ia sakit hati karena korban HL, wanita berstatus janda asal Langgam, Kabupaten Pelalawan itu menolak melayani hubungan badan. 


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Bainar dan Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, Kamis (24/9). 


"Pelaku berinisial Zaipul Andri alias Saiful (45) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kampar," ucapnya. 


Tersangka diketahui melalui olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV. 


Setelah diketahui identitasnya, polisi langsung berupaya mencari keberadaan dan menangkap tersangka. 


Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka mengenal korban baru seminggu melalu sosial media Wechat dan mengajak korban janjian ketemu.


Namun saat sampai di hotel, korban HL menolak untuk melayani tersangka. 


Penolakan tersebut membuat tersangka sakit hati dan membunuh korban. 


"Motifnya sakit hati dengan korban. Dari pemeriksaan sementara yang kita dalami, dipicu karena korban tidak berkenan melayani tersangka, keduanya juga baru saling kenal," ungkapnya.


Lanjut Kapolres, pelaku kemudian menindih dan mencekik leher korban. 


"Didalam kamar hotel itu, polisi mengamankan barang bukti 1 buah bungkus kondom merk Sutra, hanphone nokia, aqua, kaleng susu merk Bear Brand, baju dan tas korban, serta barang bukti lainnya terkait kasus ini," jelas Nandang.


Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas dalam kondisi setengah bugil di kamar 102 Hotel Sepupu Satria Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Senin (14/9). Diduga korban meninggal karena sakit.


Penemuan mayat berinisial HF (45), warga asal Langgam, itu pertama kali diketahui Iqbal (25), salah seorang petugas hotel yang melakukan pengecekan dikarena sudah melebihi waktu check out.


Namun, saat petugas hotel mengetuk pintu kamar, korban tidak memberikan respons. Petugas hotel lalu membuka pintu kamar yang mana pintu tidak terkunci.


Ketika pintu kamar dibuka, Iqbal mendapati korban sudah tidak bernyawa dalam kondisi tubuh telungkup diatas kasur dengan pakaian bagian bawah terbuka.


Mendapati korban tak bernyawa, pihak hotel langsung menghubungi Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. 


Dari keterangan resepsionis, korban datang bersama teman prianya dalam keadaan mabuk dengan menggunakan taksi dari sebuah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Tapi saat kejadian, pria tersebut sudah tidak ada di kamar.


Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan acaman hukuman penjara 15 tahun.  (**)


Tag:
tak

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini