Spesialis Maling Handphone Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Spesialis Maling Handphone Ditangkap Polisi
dm/riaueditor.com
Spesialis Maling Handphone Ditangkap Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Hendri Rinaldi Putra alias Hendri (18) warga Jalan Puyuh Mas Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Selasa (24/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Residivis dalam kasus yang sama ditangkap karena mencuri lima unit Handphone milik Julianti (19) seorang karyawati warga Jalan Handayani Gang Melati Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti 5 unit Handphone diantaranya, Nokia 110 warna hitam, Mito 158 warna putih, Asus Zefone 4 warna putih dan Cross C6 warna putih serta sebuah obeng pipih dan besi plat yang dipakai pelaku saat beraksi.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo Rabu (25/2) mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban.

Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil, Hendra diciduk petugas sewaktu berada di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Marpoyan Damai.

Menurut Arry, aksi pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara mencongkel jendela rumah korban saat kondisi sepi dan korban terlelap tidur.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ujar Arry.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini