Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Ops Yustisi Gabungan Penerapan Prokes Jelang Akhir Tahun

Redaksi Redaksi
Sidang Ditempat, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Ops Yustisi Gabungan Penerapan Prokes Jelang Akhir Tahun
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan kembali menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) menjelang akhir tahun 2020.


Kegiatan yang melibatkan personel TNI dan Satpol PP ini difokuskan di Jalan Lintas Timur KM 55 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Rabu (30/12/2020).


Selain personil Polsek Pangkalan Kerinci dan TNI serta Satpol PP, Operasi Yustisi dengan sidang ditempat ini juga melibatkan BPBD, Hakim, Jaksa serta Panitera.


Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan dalam operasi tersebut masih banyak ditemukan warga yang terjaring razia dan terhadap para pelanggar prokes dikenakan sanksi berupa denda dan sanksi sosial.


"Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Presiden No 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19," ujarnya. 


AKP Novaldi menjelaskan, dilokasi operasi sudah disiapkan tempat sidang bersama hakim, panitera dan jaksa. Selanjutnya para pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah disediakan.


"Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan. Selalulah memakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan sesering mungkin," kata AKP Novaldi. 


Dari operasi yustisi gabungan kali ini, delapan masyarakat dikenakan sanksi, denda 24 dan 5 orang menjalani sanksi sosial serta teguran tertulis 2 orang. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini