Serang Polisi Saat Akan Ditilang, Pengemudi Mobil Ditangkap

Redaksi Redaksi
Serang Polisi Saat Akan Ditilang, Pengemudi Mobil Ditangkap
(Istockphoto/BrianAJackson)
Polisi meringkus pengendara mobil karena menyerang petugas saat akan ditilang di Tol Angke.

JAKARTA - Polisi meringkus pengendara mobil karena menyerang petugas saat akan ditilang di Tol Angke.

Pria berinisial TS itu diketahui melawan petugas di sekitar pintu pembayaran keluar Tol Angke 2, Jakarta Barat, Jumat (7/2) lalu. Rekaman video aksi TS melawan petugas itu sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman video yang diterima, TS tampak mendorong, mencekik anggota polisi yang menilang. Bahkan, dia sempat meminta anggota polisi membuka baju dan mengajak bertengkar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi mengatakan TS diringkus di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Alasan melakukan kekerasan kepada petugas karena saat itu tersangka emosi, harapannya dapat menunggu sampai jam ganjil genap selesai," kata Arsya, Sabtu (8/2).

Arsya menuturkan polisi sempat melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan TS. Hasilnya, polisi menemukan senjata di tasnya.

"Dalam tas ada satu buah senjata sengat listrik dan satu pisau bentuk senjata tanpa membawa ijin," ujarnya.

TS saat ini telah menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat dan kasusnya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dia bakal dijerat Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap petugas dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 1 tahun.

Selain itu, TS juga bakal dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata.

"Kami kenakan pasal tambahan terkait UU Darurat yakni Pasal 2 ancaman 10 tahun," ucap Arsya. 

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini