Sepeda Motor Dilarikan Rekan Bisnis, Warga Keritang Rugi Rp 12 Juta

Redaksi Redaksi
Sepeda Motor Dilarikan Rekan Bisnis, Warga Keritang Rugi Rp 12 Juta
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Sutino (44) warga Dusun Air Biru Desa Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengalami kerugian belasan juta akibat sepeda motor miliknya digelapkan oleh Anto (30) warga Simpang Rambutan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi yang menjadi rekan bisnisnya.

Kapolres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarman Djambak Sabtu (30/1) membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana penggelapan yang terjadi di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.

"Berdasarkan keterangan Saksi Jamal (38) warga Desa Sidomulyo, bahwa pada Jumat (29/1) pukul 06.00 Wib Sutino berangkat dari desa Keritang dan berhenti di SPBU Keritang menemui Anto," katanya.

Keduanya kemudian berangkat menuju Peranap katanya akan membeli lahan, sebut Jamal.

"Sekitar Pukul 08.40 wib keduanya berhenti di rumah makan Alam Raya Pasar Airmolek untuk makan, setelah nasi dipesan Anto keluar dari Rumah Makan dan mengatakan mau beli pulsa dengan menggunakan sepeda motor Sutino," katanya lagi.

Setelah ditunggu sekian lama pelaku tidak kunjung kembali, dan ketika dihubungi melalui ponselnya sudah tidak aktif lagi, korban kemudian curiga kalau pelaku telah melarikan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 12 Juta. "Korban akhirnya melapor ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini