Seludupkan Sabu Untuk Tahanan Mapolresta Pekanbaru, Dua IRT Diamankan

Redaksi Redaksi
Seludupkan Sabu Untuk Tahanan Mapolresta Pekanbaru, Dua IRT Diamankan
xxx/riaueditor.com
Seludupkan Sabu Untuk Tahanan Mapolresta Pekanbaru, Dua IRT Diamankan
PEKANBARU, Riaueditor.com - Dua wanita berinisial MS (46) dan EY (48), diamankan petugas penjagaan Polresta Pekanbaru, Minggu (25/10) malam kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Ibu rumah tangga (IRT) yang berpura-pura sebagai pembesuk itu kedapatan menyeludupkan 1 paket sabu-sabu yang di masukkan ke dalam kemasan bubuk kopi Kapal Api ukuran 100 gram.

"Modusnya, MS memasukkannya ke dalam kemasan saset kopi bubuk Kapal Api ukuran 100 gram," kata Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesmana Riza, Senin (26/10).

Penangkapan kedua tersangka itu berawal, saat MS dan rekannya EY datang ke Mapolresta Pekanbaru bermaksud mengantar makanan kepada seorang tahanan narkoba berinisial DN. Sewaktu keduanya melapor ke penjagaan yang ada di dekat gerbang masuk Polresta, anggota yang bertugas jaga di SPKT langsung melakukan pemeriksaan, sesuai prosedur yang berlaku.

"Saat itulah petugas mencurigai bubuk kopi Kapal Api yang di bawa oleh MS. Ia sebelumnya telah membuka segel bungkus kopi dan kemudian memasukkan paket sabu, lalu mengelemnya kembali," sebut Iwan.

Keduanya pun langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba guna pengembangan selanjutnya. Pengakuan kedua wanita paruh baya tersebut kepada polisi, sabu ini rencananya akan disuplai kepada dua orang tahanan bernama Ronaldi alias Bebek, terlibat kasus narkoba dan Boy, tahan dalam kasus terlibat kasus pertolongan jahat.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengintrogasi kedua tahanan itu. Menurut dua tahanan tersebut, mereka tidak mengenal MS dan EY. "Kedua tahanan mengaku tidak kenal dengan yang bersangkutan (kedua wanita itu). Kemudian pihaknya melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan kedua IRT tersebut," sambung Iwan.

Hasilnya, seorang pria berinisial AP ditangkap di Jalan Jati, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dirumahnya. Kedua wanita ini, yakni M,S merupakan warga Jalan Dahlia, dan NY warga yang beralamat di Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Ketiganya telah kita amankan guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Kompol Iwan Lesmana.(xxx)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini