Sehari Dua Tersangka Narkotika Ditangkap Polresta Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Sehari Dua Tersangka Narkotika Ditangkap Polresta Pekanbaru
riaueditor
Barang bukti yang diamankan dari tersangka AY

PEKANBARU, riaueditor.com - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang pengedar sabu-sabu di dua lokasi berbeda.


Tersangka berinisial DE alias Depi (30) warga Jalan Todak Gang Sikumbang Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ditangkap pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.


Sedangkan seorang pelaku lainnya, AY alias Adam (25), warga Todak Gang Piranha No 2A, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, ditangkap beberapa jam kemudian.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman SIK kepada riaueditor.com, Kamis (19/4/2018) mengatakan, dari tersangka DE diamankan 2 paket kecil sabu dan 1 paket sedang sabu berat kotor 1,25 gram serta 9 paket kecil daun ganja kering dengan berat kotor 25,4 gram.


"Selain barang bukti narkoba turut diamankan uang tunai Rp 910 ribu, 1 timbangan dan sebuah handphone," kata Deddy.


Kemudiaan dari tangan tersangka AY diamankan 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 37,9 gram, 1 dompet warna hitam, 1 buas tas warna hitam dan 2 unit handphone.


Mereka ditangkap berdasarkan  informasi masyarakat, sehingga keduanya dibekuk di lokasi terpisah dirumahnya masing-masing.


"Kami masih mengembangkan kasus ini guna mengejar pemasoknya," ujar Deddy. (ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini