Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pria di Tangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pria di Tangkap Polisi
riaueditor.com
Kedua tersangka saat diamankan berikut barang buktinya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap Kepolisian Sektor Sinaboi, Resor Rohil, Rabu (08/2/2017) sekitar pukul 16.45 wib.

Tersangka diketahui bernama Candra alias Antan (28) dan Sunarto alias Sunar (27), keduanya warga Jalan Utama, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi narkotika jenis sabu di Kepenghuluan Sungai Bakau, tepatnya di halaman Pekaong Sungai Bakau. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Lucky Strike.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, keduanya ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kepenghuluan Sungai Bakau, tepatnya di halaman Pekong Sungai Bakau ada dua pria yang sedang bertransaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan yang sedang bertransaksi narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan keduanya diperoleh narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan uang Rp72 ribu.

"Pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Polsek Sinaboi untuk keperluan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Guntur, Kamis (09/2/2017).

Kedua tersangka akan dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini