Sebulan Bertugas, Kajari Rengat Langsung Tangani Kasus Optimalimasi Kelistrikan RSUD

Redaksi Redaksi
Sebulan Bertugas, Kajari Rengat Langsung Tangani Kasus Optimalimasi Kelistrikan RSUD
Kajari Rengat, Supardi, SH
RENGAT, riaueditor.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat, Supardi, SH yang baru sebulan menggantikan Teuku Rahman, sepertinya tidak ingin berlama-lama menunggu untuk melakukan penegakan hukum khususnya kasus korupsi yang dilaporkan ke instansi yang dipimpinnya.

Kepada sejumlah awak media, Rabu (30/3) lalu, Supardi menegaskan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengerjaan proyek pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Inhu.

"Sehubungan dengan adanya laporan dugaan korupsi dalam kegiatan proyek optimalisasi kelistrikan  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat dengan nilai kontrak sebesar Rp8 Miliar lebih, kita akan melakukan penyelidikan," katanya.

Ditegaskan Kajari juga, setiap laporan akan tetap ditindaklanjuti, penegakan hukum menjadi skala prioritas, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Akan saya panggil bawahan saya tentang tindakan dan proses hukum yang sudah dilakukan atas laporan dugaan korupsi proyek tersebut," ujarnya.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini