Satres Narkoba Amankan Pasutri Pemakai dan Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Satres Narkoba Amankan Pasutri Pemakai dan Pengedar Sabu
dm/riaueditor.com
Satres Narkoba Amankan Pasutri Pemakai dan Pengedar Sabu.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Pasangan suami istri berinisial, Ni dan Ri diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sukajaya Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (30/1) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Riaueditor di kepolisian, Senin (02/1) siang, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkotika di wilayahnya.

Berangkat dari informasi itulah, polisi kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, malam itu juga pasutri tersebut langsung diciduk di dalam sebuah rumah beserta barang bukti narkoba.

"Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket sabu-sabu dengan rincian dua paket besar dan satu paket kecil, satu timbangan digital, korek api, bong dan satu unit handphone warna hitam," terang Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK melalui Kanit Ipda Slamet, Senin (02/1) siang.

Saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan atas kasusnya.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tutup slamet.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini