Satpol PP Pelalawan Surati Pengelola Usaha Pekat

Redaksi Redaksi
Satpol PP Pelalawan Surati Pengelola Usaha Pekat
zul/riaueditor.com
Pendataan dan penyerahan surat peringatan penutupan dan pembongkaran kafe remang - remang.
PELALAWAN, riaueditor.com- Pihak Satpol PP Pelalawan telah melayangkan surat peringatan kepada para pengelola usaha yang diduga kuat menjadi sarang penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Pelalawan. Surat tersebut merupakan surat peringatan untuk menutup dan membongkar sendiri warung Pekat, mulai Rabu (28/5/2014) hingga Jumat (30/5/2014) mendatang.

"Kafe remang-remang, panti pijat maupun usaha pekat lainnya di Jalan lokasi Tanjung Raya, KM 2 Langgam serta Pangkalan Lesung dan Sorek, sudah kita surati semua. Besok tinggal di lokasi Jalan Lingkar," kata Kakan Satpol PP Pelalawan, Nifo Anin melalui Kasi Operasi dan Pengendalian, Rachmadani Kamal, S.Sos Kamis (29/5/2014).

"Sedangkan tempat usaha yang tutup, suatnya tetap berikan dengan meletakkannya di bawah pintu. Bagi pekerja seperti pelayan kafe dan pekerja panti pijat, wajib mengisi surat pernyataan tidak mengulangi pekerjaannya serta disarankan untuk kembali ke kampung asal mereka," kata Kasi Ops Satpol PP Pelalawan yang akrab disapa Dani.

Dilanjutkan Dani, penertiban ini dilakukan dalam menghadapi MTQ Tingkat Kabupaten Pelalawan pada pertengahan bulan Juni mendatang, juga memasuki Bulan Suci Ramadhan pada akhir Juni nanti.

Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pengelola dan lokasi-lokasi Pekat di Kabupaten Pelalawan. Hanya tiga hari setelah surat peringatan diterima, pengelola wajib membongkar warung tempat pekat seperti kafe remang-remang dan sejenisnya. Jika tidak diindahkan maka akan dikirim surat panggilan.

"Kalau nanti sesudah dipanggil tak juga membongkar bangunan operasi pekatnya, maka akan dibongkar langsung oleh Tim Yustisi. Tim sendiri akan melakukan rapat gabungan pada awal bulan Juni mendatang. "Kita tidak main-main terhadap pengelola Pekat yang sudah meresahkan masyarakat ini," tegas Dani.(jul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini