Satpol PP Kampar Jaring 15 PSK dan Mucikari

Redaksi Redaksi
Satpol PP Kampar Jaring 15 PSK dan Mucikari
foto: Ist
Satpol PP Kampar Jaring 15 PSK dan Mucikari.
TAPUNG HULU, riaueditor.com - Jelang memasuki bulan Ramadhan, Tim Yustisi Satpol PP Pemkab Kampar menjaring 15 PSK dan tiga orang mucikari dari sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Petapahan - Suram Kecamatan Tapung Kampar, dalam operasi Pekat pada Rabu malam (3/6/2015).

Operasi Pekat ini langsung dipimpin Kasatpol PP Kampar, M Jamil dan Kabid Trantib Dasril Harun Ssos, Kabid Linmas Ahmad Zaki MM, Kabid SDA Armel Ssos, serta anggota kodim 0313 dan Polres Kampar. Operasi ini dilaksanakan di sepanjang jalan Petapahan - Suram kecamatan Tapung Hulu.

Kasatpol PP Kampar, M Jamil melalui  kabid Trantib Dasril Harun Ssos kepada wartawan menjelaskan, operasi ini memang gencar dilaksanakan Pemkab Kampar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1436 H.

"Sesuai tuntutan Perda, pekat tidak dibenarkan di Kampar dan kita ingin menjelang Ramadhan ini setidaknya kegiatan mereka berhenti atau berkurang," ujar Dasril.

Diakuinya memang susah menghilangkan kondisi ini di masyarakat namun bisa dikurangi. 15 PSK ini dibawa ke Markas Pol PP untuk dibuatkan BAP-nya dan diajukan dalam sidang tipiring (tindakan pidana ringan) oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.

"Sesuai aturan mereka hanya di BAP saja oleh kita, dan itu tidak lebih dari duapuluh empat jam, selanjutnya diserahkan untuk disidangkan," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan operasi pekat ini hingga seluruh kecamatan di kabupaten Kampar, hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya laporan yang masuk ke pihaknya atas keresahan masyarakat maraknya pekat ini," ungkapnya.(has)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini