Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Kurir Dan Bandar Sabu

Redaksi Redaksi
Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Kurir Dan Bandar Sabu
riaueditor.com
Tersangka Pur dan Nursal.
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang kurir dan seorang bandar sabu-sabu ditangkap tim Opsnal Satresnakoba Polresta Pekanbaru di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Kamis (09/2/2017) malam, sekitar pukul 21.00 Wib.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu 2 paket sabu seberat 2,5 gram dan 2 paket kecil sabu seberat 0,6 gram.

Menurut keterangan Kasat Resnakoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman Sik, tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Purwanto alias Pur (34) warga Jalan Padat Karya, Perum Panorama, Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan bandarnya Nursal alias Acai (40), warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.

Kedua tersangka kita tangkap berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyamaran untuk mengajak tersangka bertransaksi.

"Penangkapan ini merupakan hasil under coverbuy (penyamaran). Dalam under coverbuy itu pelaku menyanggupinya dan mengajak bertemu di Jalan Rambutan III. Setelah terjalin kesepakatan, Tim Opsnal yang melakukan penyamaran pun bertemu," terang Dedi Herman, Jumat (10/2/2017).

Dikatakannya, awalnya petugas mengamankan tersangka Pur berikut barang bukti 2 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastic bening senilai Rp3 juta.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan, Pur mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari Nursal alias Acai warga Jalan Melati I/Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Polisi yang tak mau kehilangan jejak, segera menuju ke rumah tersangka Nursal. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, di temukan 2 paket sabu seberat 0,6 gram senilai Rp600 ribu, 1 buah bong hisap, 3 mancis, handphone dan 1 kotak rokok Sampoerna Mild.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kedunya kini telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Dedi Herman. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini