Residivis Jambret Babak Belur Dihakimi Massa

Redaksi Redaksi
Residivis Jambret Babak Belur Dihakimi Massa
dm/riaueditor.com
Residivis Jambret Babak Belur Dihakimi Massa.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Ade Purnama (22) residivis kasus penjambretan menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah menjambret Rahmani (34), seorang guru di Jalan Meranti, simpang Jalan Sabar Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (11/4) malam, sekira pukul 20.15 WIB.

Beruntung amarah warga bisa diredam, pasalnya polisi yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian. Sehingga pelaku pun langsung digelandang ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut. Sedangkan rekan pelaku, Rozali alias Ocha (25) berhasil kabur, dan kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Menurut korban, Rahmani, peristiwa terjadi sewaktu ia bersama kakaknya Nispita Syakbani (35) melintas di Jalan Meranti Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban baru sampai dari Rokan Hulu menggunakan travel dan dijemput oleh kakaknya di Jalan Pembangunan Kecamatan Sukajadi menggunakan sepeda motor Honda Spacy No Pol BM 5829 NT milik kakaknya.

Kemudian, tersangka Ade bersama temannya yang berboncengan sepeda motor Honda Scoopy No Pol BM 5641 AQ milik orang tua Ade, langsung merampas tas tas tangan milik Rahmani yang dipegang oleh kakaknya yang duduk diboncengan.

Rahmani yang sadar jika dirinya menjadi korban jambret lalu berteriak sambil langsung mengejar dan berhasil menabrak kedua pelaku dari belakang dan mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh.

Warga yang melihat kedua tersangka terjatuh langsung ditangkap. Ade dihajar massa hingga babak bekur sedangkan Ocha berhasil kabur menyelamatkan diri dari amukan warga.

Beruntung, petugas yang mendapat informasi kasus penjambretan itu langsung menyelamatkan tersangka dari amukan warga, selanjutnya di boyong ke Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos MH dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK, Minggu (12/4) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tersangka penjambretan.

"Tersangka sudah kita amankan, namun kita masih pengembangan terhadap rekan tersangka Rozali alias Ocha, yang berhasil kabur," jelas Hariwiyawan.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini