Polsubsektor Pelalawan Lakukan Himbauan Prokes ke Desa Lalang Kabung

Redaksi Redaksi
Polsubsektor Pelalawan Lakukan Himbauan Prokes ke Desa Lalang Kabung
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Disiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan terus melaksanakan giat Operasi Yustisi, Sabtu (28/11). 


Kegiatan Operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan khususnya Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan. 


Operasi yustisi dilakukan oleh Aiptu M Pane dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker dan jika ditemukan melanggar akan diberikan teguran ataupun sanksi.


Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini.


Dikatakannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi protokol kesehatan ini juga melibatkan Satpol PP Kecamatan Pelalawan.


"Sejauh ini, kegiatan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya 


Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini