Polsek Tualang Bekuk Pengedar Ganja

Redaksi Redaksi
Polsek Tualang Bekuk Pengedar Ganja
riaueditor.com
Tersangka P Simanjuntak
PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek Tualang membekuk, seorang pengedar narkoba di Jalan Pipa Caltex tepatnya depan rumah makan Ikan Bakar ini Baru Iya, Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (01/3/2017).

Tersangka adalah, Panggusuran Simanjuntak (43), warga Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang.

Dari tangan pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh itu, polisi mengamankan barang bukti berupa, 16 paket keci ganja siap edar, 1 hekter merek Max warna pink silver, 1 handphone Mito, 1 kantong plastik warna hitam dan 60 lembar kertas warna coklat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan,  tersangka diringkus sekitar pukul sekitar pukul 22.15 wib, berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba diwilayah mereka.

"Dari informasi itu, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," kata Guntur, Kamis (02/3/2017).

Selanjutnya, hasil penggeledahan di badan pelaku ditemukan 1 paket kecil ganja yang di bungkus menggunakan kertas warna coklat pada kantong celana sebelah kanannya.

Mendapati temuan tersebut, tim lalu melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dirumahnya. Hasilnya petugas menemukan, 15 paket kecil ganja siap edar dan barang bukti lainnya terkait kasus narkoba.

"Tersangka saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tualang, untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya," ujar Guntur. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini