Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Polsek Teluk Meranti Bersama Tim Yustisi Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Yustisi penerapan adapatasi kebiasaan baru (AKB) kepada masyarakat di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (18/9).


Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan dalam penerapan lrotokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 


"Kegiatan di laksanakan di warung dan tempat berkumpulnya warga di Kelurahan Teluk Meranti," ujarnya. 


Dari kegiatan yustisi yang telah dilakukan masih ada ditemukan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid-19.


"Masih banyak masyarakat yang tidak patuh, kemudian kami data dan berikan teguran secara lisan kepada pelanggar protokol Covid-19 itu," kata Ipda Dymas Bagus.


Lanjut Kapolsek, dari yustisi yang telah dilakukan, ada sebanyak 3 orang diberikan teguran agar mentaati protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.


"Pelanggar yang tidak memakai masker, dikenakan sanksi teguran pertama dan terakhir," ungkap Kapolsek.


Kapolsek menegaskan, apabila ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial.


"Jika ditemukan lagi kita akan berlakukan sanksi kerja sosial dan administratif," tegasnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini