Polsek Tapung Hulu Bekuk Dua Tersangka Narkoba di Kamar Kafe

Redaksi Redaksi
Polsek Tapung Hulu Bekuk Dua Tersangka Narkoba di Kamar Kafe
Riaueditor.com
Kedua tersangka saat diamankan.

KAMPAR, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Tapung Hulu, Resor Kampar, membekuk dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah kafe yang berlokasi di Simpang Blok B Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (30/11/2016) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedua tersangka adalah RP alias RB (33) warga Afdeling X Kebun Tandun, Desa Kasikan dan FB alias FA (22), rekan wanitanya warga Simpang Blok B Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal sewaktu petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku narkoba di sebuah Kafe yang berlokasi di Simpang Blok B Terantam, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Irnanda Oktora SIK, MIK langsung memimpin anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan di Kafe tersebut.

Petugas mendapati kedua tersangka sedang berada di dalam kamar Kafe tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di atas plafon kamar tersebut.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya antara lain 3 pak plastik bening, 2 unit timbangan digital, 2 buah bong sebagai alat hisap shabu, 2 buah mancis dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Irnanda Oktora SIK, MIK saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamaknkan di Mapolsek Tapung Hulu guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pemasoknya," tukasnya. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini