Polsek Sukajadi Tangkap Dua Pencuri dan Penadahnya

Seorang Pelaku Pecatan Polisi
Redaksi Redaksi
Polsek Sukajadi Tangkap Dua Pencuri dan Penadahnya
riaueditor.com
Ketiga tersangka, Yusuf, Eko dan Wawan

PEKANBARU, riaueditor.com - Dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berikut seorang penadahnya, Jumat (26/2/2016) siang kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB,  berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Selain kasus pencurian, seorang tersangka merupakan pelaku jambret yang telah melakukan aksinya disejumlah titik di Kota Pekanbaru.

Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi, Sabtu (27/2/2016) siang, kepada riaueditor.com mengatakan, ketiga pelaku ditangkap disebuah cucian motor yang berlokasi di Jalan Melati, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau.

Dikatakannya , ketiga tersangka yakni, Muhamad Yusuf alias Yusuf (18) warga Jalan Kubang Raya, Perum Manunggal ujung, Blok H, Kecamatan Tampan, Eko Saputra alias Eko (18) warga Jalan Kamboja, Kecamatan Sukajadi dan Sonny Irwanto alias Wawan (35) warga Jalan Melati, Kecamatan Sukajadi.

"Tersangka Wawan merupakan mantan polisi yang dipecat tidak hormat (PTDH)," sebutnya.

Tempat pencurian berada di rumah Nurhasanah (39) warga Jalan Melati Gang Mesjid, Kecamatan Sukajadi, pada Rabu (24/2/2016). Ketika itu kedua pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil paksa dua unit handphone milik korban.

Di rumah korban, seorang pelaku sempat tarik menarik handphone yang dicurinya dengan korban dan korban mengenali pelaku. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta.

"Berhasil melakukan pencurian, kedua pelaku lalu menyuruh tersangka Wawan untuk menjual hanphone hasil curian tersebut," kata Hermawi. 

Hasil pengembangan terhadap tersangka, salah satu tersangka atas nama Eko Saputra ternyata merupakan pelaku jambret di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.

"Kita masih mengembangkan kasus ini. Pengakuannya kepada petugas, selai kasus pencurian tersangka Eko ini juga merupakan pelaku jambret di sejumlah titik di Kota Pekanbaru," jelas mantan Kapolsek Siak Hulu ini. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini