Polsek Sukajadi Bekuk Tersangka Curanmor Saat Nginap di Hotel

Redaksi Redaksi
Polsek Sukajadi Bekuk Tersangka Curanmor Saat Nginap di Hotel
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Tanpa ada perlawanan, Ih (23) warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Lima Puluh, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk jajaran Polsek Sukajadi saat menginap disalah satu kamar Hotel Holliwood, Jalan Kuantan Raya, Senin (10/1) kemarin. Bersama Ih petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang diduga hasil curian.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jasamen Manurung pada Riaueditor, Senin (12/1) siang mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap Rk dan Dp tersangka yang telah diamankan sebelumnya pada Senin (5/1) lalu.

"Tersangka Ih kami amankan disebuah kamar di Hotel Holliwood berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang diduga hasil curian," ungkap Jasamen.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini tersangka berikut barang buktinya telah kita amankan di Mapolsek sukajadi untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Kemungkinan masih adanya barang bukti lain, dan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

"Kasusnya masih akan kami kembangkan, karena awalnya kedua tersangka tidak mengakui adanya informasi ada tersangka lain," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polsek Sukajadi berhasil mengamankan Rk dan Dp. Dari tangan kedua tersangka itu, perugas mengamankan dua unit sepeda motor jenis Suzuki Thunder No Pol BM 2235 F dan Yamaha Mio No Pol BM 2523 ME yang diduga merupakan hasil curian, Senin (5/1).

"Terhadap ke tiga tersangka diancam dengan  Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara," tutup Jasamen Manurung.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini