Polsek Rumbai Bekuk Dua Pria Terkait Narkoba Jenis Ganja

Redaksi Redaksi
Polsek Rumbai Bekuk Dua Pria Terkait Narkoba Jenis Ganja
riaueditor.com
Kedua tesrangka saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Rumbai membekuk dua orang pria atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja, Kamis (19/1/2017).

Kedua tersangka diketahui berinisial AR alias Bajing dan F, ditangkap di Gang Mushala, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Menurut Kapolsek Rumbai, AKP Heni Irawati, kedua pelaku ditangkap setelah tim Opsnal Polsek Rumbai melakukan penyelidikan.

"Penungkapan kasus ini hasil dari kerja keras yang dilakukan personilnya, sehingga diketahui kedua pelaku menguasai narkotika jenis tanaman ganja," terangnya Jumat (20/1/2017).

Diakatakan Kapoilsek, awalnya tim Opsnal meringkus tersangka AR. "Hasil pengembangan dari tersangka AR, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka F.

Selain tersangka, hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 paket ganja kering siap edar.

"Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Rumbai guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lajut," tukas AKP Heni. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini