Polsek Pekanbaru Kota Bekuk Pelaku Curat 3 Unit Handphone

Redaksi Redaksi
Polsek Pekanbaru Kota Bekuk Pelaku Curat 3 Unit Handphone
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, berhasil mengamankan pria berinisial RS alias Anak (28), pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Sago, Kelurahan Tanah Datar, Pekanbaru, pada Jumat (28/10/2016) lalu.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur 3 unit handphone milik korbannya yang terlelap tidur. Korban baru mengetahu rumahnya dimaling pada pagi harinya dan mendapati handphonenya telah raib.

Korban pun lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Pekanbaru Kota guna proses selanjutnya.

Polisi yang mendapat laporan korban langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak paksa pintu belakang rumah korban," kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Willy Adrian, Jumat (11/11/2016).

Hasil penyelidikan pelaku menjual barang curiannya sebuah toko Ponsel yang berlokasi di Jalan Harapan Raya. "Polisi yang mengetahui keberadaannya, langsung meringkusnya," ujar Willy.

Saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini