Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat menuju adaptasi kebiasaan karu diwilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (08/10).


Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan lesung, dengan sasaran masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor yang melintas yang tidak menggunakan masker ataupun yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid-1.

 

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin mengatakan giat Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan melibatkan beberapa Instansi pemerintahan yaitu Hakim, Panitera, kejaksaan, personil Polsek Pangkalan Lesung, Koramil, Satpol PP, pihak Kecamatan Pangkalan Lesung dan petugas Puskesmas Bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung.


"Terhadap para pelanggar yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi sosial berupa membersihkan halaman mesjid Al-Khairat Kelurahan Pangkalan Lesung dan juga sanksi denda administrasi," kata Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini