Polsek Pangkalan Kuras Terus Galakkan Ops Yustisi Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Terus Galakkan Ops Yustisi Untuk Tekan Penyebaran Covid-19
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Satpol PP kembali lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat, Sabtu (07/11).


Giat operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu M Faisal, bersama dengan 4 personil Polsek Pangkalan Kuras.


Dikegiatan ini, tim pelaksana operasi yustisi menyampaikan kepada masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dan agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat perbelanjaan dan tetap menggunakan masker bila keluar dari rumah serta selalu mencuci tangan setiap selesai melaksanakan kegiatan.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan salah satu cara untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19.


Menurut Kompol Ahmad operasi yustisi ini akan terus di lakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan.


"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek. 


Diketahui, dalam operasi yustisi kali ini tidak ditemukan ada warga Kecamatan Pangkalan Kuras yang melanggar protokol kesehatan. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini