Polsek Pangkalan Kuras Masih Tetap Lakukan Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras Masih Tetap Lakukan Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus giatkan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (02/11).


Sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi kali ini adalah Regu UKL 1 (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal.


Sasaran dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker atau masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian. Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan. 


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad dalam arahannya kepada personil yang melakukan Operasi Yustisi agar melaksanakannya dengan humanis namun tegas. 


"Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat tau betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19," ujar Kompol Ahmad. 


Menurut Kompol Ahmad Operasi Yustisi ini merupakan salah satu upaya pemerintah memutus rantai penyebaran penularan virus Corona (Covid-19).


Dikegiatan ini, personil Polsek Pangkalan Kuras tak pernah letih dan terus menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin di beri sanksi.


"Kami berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," imbuh Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini