Polsek Pangkalan Kuras, TNI dan Satpol PP Kembali Lakukan Operasi Yustisi

Redaksi Redaksi
Polsek Pangkalan Kuras, TNI dan Satpol PP Kembali Lakukan Operasi Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan bersama Koramil 04/Pangkalan Kuras dan Satpol PP kembali lakukan Operasi Yustisi dalam dangka pendisiplinan terhadap masyarakat menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan Pangkalan, Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (08/10).


Sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi kali ini yaitu Regu UKL 1 yang di pimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu M Faisal.


Agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan tetap gunakan masker bila keluar dari rumah.


Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.


Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.


Dalam Operasi Yustisi kali ini di temukan 1 orang warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.


Sebelum pelaksanaan dalam Operasi Yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memberi arahan kepada personil yang melaksanakan Operasi Yustisi agar dalam pelaksanaannya tetap humanis.


Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyatakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan,dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.


"Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap paruh terhadap protokol kesehatan dan juga agar masyarakat yang bertemu dengan Tim pelaksana Yustisi dapat menyampaikan kepada masyarakat yang lain agar mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin di beri sanksi.


"Kami berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini