Polsek Limapuluh Bekuk Pria Pengangguran Pengedar Ganja

Redaksi Redaksi
Polsek Limapuluh Bekuk Pria Pengangguran Pengedar Ganja
xxx/riaueditor.com
Tersangka berikut barang buktinya

PEKANBARU, riaueditor.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh, Pekanbaru, menangkap seorang pengangguran pengedar narkoba jenis di Jalan Pinang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (24/3/2016) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari tangan Erizon Yusri (37) warga Jalan Suka Karya, Perum Graha Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik seberat 1 ons ganja kering, 1 kotak kecil berisikan ganja, 1 kotak rokok Sampoerna, 2 unit handphone merk Nokia dan Samsung, 16 lembar plastik bening, uang tunai Rp337 ribu, 1 dompet dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam Nopol BM 4701 TH.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dedy Herman Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Koko mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. Mendapat Info tersebut, petugas bergerak cepat dengan mengikuti korban dari wilayah hukum Polsek Limapuluh menuju ke sebuah rumah kosong di Jalan Pinang.

"Saat ditangkap pelaku tak bisa mengelak, karena ketika digeledah ditubuhnya ditemukan 1 plastik seberat 1 ons ganja kering, 1 kotak kecil berisikan ganja, 1 kotak rokok Sampoerna, 2 unit handphone merk Nokia dan Samsung, 16 lembar plastik bening, uang tunai Rp337 ribu, 1 dompet," terang Koko, Jumat (25/3/2016)

Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Limapuluh guna penyedikan dan pengembangan selanjutnya untuk memburu pemasoknya.

"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut," tukas Koko. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini