Polsek LImapuluh Bekuk Komplotan Penjambret, Dua Pelaku Masih Di Bawah Umur

Redaksi Redaksi
Polsek LImapuluh Bekuk Komplotan Penjambret, Dua Pelaku Masih Di Bawah Umur
riaueditor.com
Ipda M Bahari Abdi.
PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek Limpuluh, berhasil membekuk komplotan jembret yang biasa menyasar kaum hawa di sejumlah titik diwilayah Kota Pekanbaru.

Dari empat pelaku yang diamankan, dua diantaranya masih dibawah umur. Keempat komplotan jambret yang diamankan tesebut yakni, HF alias Hengky (20), AA alias Angga (19), RH alias Dayat (15) serta AT alias Al (15).

Kapolsek Limapuluh, Kompol Rinaldo Aser SIK melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, para tersangka itu ditangkap di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti 2 unit sepeda motor dan helm telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Abdi, Kamis (24/11/2016).

Dijelaskan Abdi, dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, kompoltan jambret ini mengaku telah enam kali beraksi disejumlah titik di wilayah hukum Kota Pekanbaru, diantaranya di Jalan Kinabalu Kecamatan Lima Puluh, Jalan Ali Haji Kecamatan Sail, Jalan Kinibalu Kecamatan Limapuluh, Jalan Thamrin Kecamatan Sail, Jalan Patimura depan SMK 2 Kecamata Sail dan Tugu Keris Jalan Diponegoro.

Pengungkapan terhadap keempat orang pelaku jambret ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi dari laporan korban. Setelah mengetahui keberadaan keempat pelaku, polisi pun langsung melakukan penangkapan.

"Kami mengimbau para orangtua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Orangtua harus tahu dengan siapa saja anak bergaul," tutup Abdi. (gam)





Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini